SKENARIO 1
Masuk ke Rahang Buaya
Indonesia mengalami ketidakpastian yang berkepanjangan sebagai
akibat pemerintahan otoriter dengan kebijakan ekonomi tertutup.
Indonesia dikucilkan oleh masyarakat dunia. Setiap semangat perlawanan
rakyat dibungkam dengan jalan kekerasan dan teror. Penjara mulai penuh.
Petani menggarap tanahnya sendiri, dan upah buruh sama di mana-mana,
tetapi kemelaratan meluas di kota-kota besar. Pemilu 2009 ditunda.
Januari 2012, Johor, Malaysia.
Adzan
maghrib sudah lama usai, keluarga pengungsi Indonesia menyaksikan
tayangan berita TVM (Televisi Malaysia). Penyiar menuturkan bahwa dua
puluh anak di Wonogiri meninggal karena busung lapar, dan ratusan
lainnya kekurangan gizi. Dari Surabaya diberitakan bahwa lebih dari 200
orang aktivis mahasiswa dan organisasi non-pemerintah (ornop) hilang
dalam 6 bulan terakhir. Mungkin mereka sudah dibunuh, atau dibuang ke
pulau terpencil entah di mana.
“Saudara penonton, bersama kami adalah Puan Euis Kurniasih, mantan
wartawati politik Indonesia yang kini bermukim di Malaysia,” tutur Sarah
Zaini, sang penyiar.
“Selamat petang Puan Euis.”
“Selamat petang. Assalamualaikum, penonton,” jawab Euis.
“Sebelum saya bertanya tentang keadaan Indonesia sampai setakat ini, saya ingin tahu bilamana Puan mulai bermukim di Malaysia?”
“Sejak tahun 2008, saya menjadi guru mengaji di Melaka,”
“Puan adalah mantan wartawati tersohor dari Bandung. Tentu Puan
mengikuti terus perkembangan Indonesia. Silah Puan bercerita,” lanjut
penyiar.
“Tak banyak yang bisa saya sampaikan. Sejak terpaksa hijrah ke
Malaysia, saya sulit memperoleh berita dari Indonesia. Banyak cerita
menyeramkan di internet, tetapi pers Indonesia sudah dibungkam sejak
kelompok militer melakukan kudeta tahun 2003, dengan didukung partai
nasionalis-kerakyatan. Saya justru ingin bertanya kepada Puan Zaini,
dari mana sumber berita TVM petang ini?”
“Oh, berita tentang penculikan aktivis mahasiswa dan LSM dari Associate Press (AP), berita kelaparan dari akhbar Indonesia.”
“Saya menduga, AP memperoleh berita dari sumber tidak resmi. Tak
seorang pun wartawan Indonesia berani menulis berita seperti itu sejak
enam tahun lalu. Saya mendapat banyak kisah dari pengungsi yang
terpaksa meninggalkan Indonesia."
Penuturan Euis Kurniasih menjadi pembicaraan luas. Tiga hari
kemudian, Harian Berita Malaysia memuat wawancara khusus Euis Kurniasih
di halaman muka selama dua hari berturut-turut. Di Internet, wawancara
diterjemahkan ke bahasa Inggris dan Indonesia.
***
Indonesia 2012 adalah sebuah negeri miskin yang terisolasi dan
mengalami banyak tindak kekerasan. Untuk mempertahankan dukungan
rakyat, pemerintah dengan susah payah memberikan subsidi pangan, BBM,
dan listrik sampai 40 persen. Pemerintah merogoh dalam-dalam sumber
daya alam, tetapi hanya bisa menjualnya ke beberapa negara yang bukan
anggota WTO. Keputusan untuk menutup pasar domestik menyebabkan produk
Indonesia diboikot di luar negeri.
Di daerah yang padat penduduk dan tidak punya sumber daya alam yang
memadai seperti Jawa dan Nusa Tenggara, kemiskinan sudah menyamai
situasi tahun 1960-an. Setelah UU No. 22/1999 mengenai otonomi
diberlakukan, dan kemudian direvisi tahun 2004, daerah bersedia
menyerahkan 30 persen pendapatannya ke pemerintah pusat. Akan tetapi,
daerah kaya pun tidak mempunyai pemasukan yang berarti.
Sebagian pengusaha yang tidak puas dengan kebijakan pemerataan yang
sangat ketat itu pindah ke luar negeri. Sedangkan yang bertahan
diam-diam sebagian menggalang kekuatan. Bersama tuan tanah dan pemilik
perkebunan di daerah-daerah, mereka melakukan aksi protes di banyak
tempat; sebaliknya, pemerintah melancarkan teror untuk membungkam
mereka.
Di Aceh, penggunaan pelabuhan Sabang untuk perdagangan obat bius
dengan didukung oleh militer, menyebabkan tokoh-tokoh Aceh melancarkan
protes keras. Militer kembali memakai kekerasan.
Pemerintah Indonesia tidak punya uang. Mereka menutup mata bahwa
Indonesia sudah menjadi tempat singgah para bandar obat bius dunia.
Pelacuran meningkat di kota-kota besar.
***
Reformasi 1998 berujung dengan kekacauan. DPR tidak puas dengan
jawaban interpelasi Presiden Gus Dur dalam Sidang Tahuhan MPR 2000.
Seminggu kemudian muncul kabar mengenai kelangkaan BBM. Harga bahan
kebutuhan pokok merangkak naik. Gus Dur bertahan, tetapi nama baik dan
kemampuannya dipermasalahkan.
UUD'45 berhasil diamandemen, dan kekuasaan presiden dibatasi. Namun
kemerdekaan pers yang tidak berlandaskan etika yang kokoh menjadi
panggung pertikaian para elit politik. Mereka saling tuding tentang
dalang kekerasan di daerah. Surat kabar lokal habis halamannya terisi
berita pembunuhan, pemerkosaan dan pengungsian di daerahnya
sendiri-sendiri, akibat pertikaian antar kelompok agama dan suku,
ataupun akibat tindak kekerasan militer.
Upaya menegakkan demokrasi ternyata tidak berjalan seiring dengan
penegakkan hukum, karena tidak ada perubahan politik yang mendasar.
Penyelidikan KKN cuma berhenti dalam pernyataan politik di koran. Tak
ada pelaku kerusuhan yang berhasil ditangkap. Kriminalitas di kota-kota
besar hampir tak terkendali, dan massa yang marah menangani sendiri
pelaku kejahatan melalui pengadilan kilat di jalan-jalan.
Pemerintah juga belum menangani dengan sungguh-sungguh masalah
pelanggaran HAM yang diwarisi dari pemerintah sebelumnya. Korban
menilai pemerintah tidak peduli. RUU Pengadilan HAM terus
diperdebatkan. Selain ada pasal-pasalnya yang bertentangan dengan hukum
internasional, beberapa fraksi mempermasalahkan definisi pelanggaran
HAM yang dianggap memojokkan TNI dan Polri. Orang juga membicarakan
tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, tetapi karena belum ada
kejelasan mengenai bentuk dan siapa yang akan menjadi anggotanya,
korban khawatir komisi itu merupakan alat pengampunan saja.
Sidang Istiwewa 2001 berhasil menurunkan Presiden Gus Dur, dan
menggantikannya dengan Megawati, serta menaikkan Akbar Tanjung menjadi
Wakil Presiden. Koalisi partai PDI-Perjuangan dan Golkar menguasai
mayoritas suara di MPR dan DPR, tetapi serangan kepada pemerintah di
media massa tak kunjung henti. Pendukung Gus Dur yang marah, bergabung
dengan kelompok-kelompok sektarian.
"Tuntutan IMF dan Bank dunia agar Indonesia membayar utang sesuai
waktu, menyebabkan pemerintah tidak menyisakan anggaran untuk
kesejahteraan masyarakat," Euis melanjutkan. BPPN (Badan Penyehatan
Perbankan Nasional) hanya bisa menjual perusahaan-perusahaan yang
berada di bawah penanganannya seharga sepuluh persen dari harga yang
dinyatakan para konglomerat ketika mereka menyerahkan perusahaannya.
Sementara, nilai rupiah tetap di atas Rp. 9000, dan mudah sekali
dipengaruhi oleh pernyataan politik yang silih berganti.
Persentase anak putus sekolah meningkat. Di tingkat SLTP, dari tujuh
anak yang mendaftar, satu di antaranya tidak mampu melanjutkan sekolah
sebelum naik ke kelas dua. Orang juga memilih membeli gula impor yang
membanjir dengan harga Rp. 3500 sekilo daripada membeli gula lokal yang
Rp. 5000. Protes massal petani gula dan petani padi berlangsung
bergantian dengan protes buruh yang menuntut kenaikan upah.
Di daerah, tuntutan kemerdekaan Papua diikuti dengan situasi seperti
di Timor Lorosae pasca jajak-pendapat. Konflik antara kelompok pro
Papua Merdeka dan kelompok pro RI menyebabkan rakyat menjadi korban
pertikaian bersenjata. Konflik berdarah di Maluku melebar ke Sulawesi,
Lombok serta pantai Utara Jawa, dan mematangkan perlawanan
kelompok-kelompok sektarian. Di Sambas dan Pontianak, puluhan ribu
pengungsi akibat konflik suku, sudah dua tahun terlantar.
Di tengah kegalauan, rakyat ibarat mendapat harapan baru saat
kelompok nasionalis-kerakyatan mempropagandakan ekonomi kerakyatan.
Mereka menjanjikan otonomi daerah. Militer, yang selama tiga tahun
terakhir itu terus ditekan agar mengurangi perannya dan menjadi sasaran
tuntutan para pejuang hak asasi manusia, menemukan kembali jalan masuk
ke percaturan politik. Bergabung dengan kelompok nasionalis-kerakyatan
dan kelompok sektarian, mereka menuntut Pemerintah mengeluarkan dekrit
untuk kembali ke UUD'45. Megawati menolak karena tidak mau mengulangi
kesalahan ayahnya tahun 1959.
Sementara itu, beberapa anggota TNI yang ingin menegakkan kembali
kemurnian Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, berhasil membentuk kelompok
militer profesional-nasionalis. Kelompok yang mendapat simpati rakyat
ini bergabung dengan kekuatan nasionalis-kerakyatan.
Pada tahun 2003, mereka melancarkan kudeta, dan berhasil.
Presiden, Wakil Presiden, dan seluruh anggota kabinet dipenjarakan
kecuali mereka yang bersedia mengucapkan janji setia kepada rezim baru.
Korban berjatuhan, tetapi rakyat menerima penjelasan pemimpin kudeta
sebagai, "harga yang dibayar untuk kemenangan rakyat dan kejayaan
persatuan Indonesia". Para pendukung Gus Dur yang dulu bergabung dengan
kekuatan politik sektarian, sekarang ikut melancarkan proses
pengalihan kekuasaan.
Semua stasiun televisi dan radio yang diduga akan menghambat rezim
baru, diduduki. Penyiaran dibatasi untuk propaganda rezim. Sedangkan
para pemimpin redaksi media cetak harus melakukan swasensor supaya
tidak menyiarkan pernyataan yang dinilai membahayakan keselamatan
negara. Organisasi non pemerintah dilarang, kecuali yang mendukung
pemerintah. Pemerintah mencabut UU Pers No.40/99, mengeluarkan Perpu
tentang pers bertanggung jawab, dan menandatangani UU PKB. Posisi
politik yang strategis dipegang kembali oleh pejabat-pejabat militer,
khususnya di daerah.
Sekalipun dunia internasional mengecam kudeta ini, tetapi tidak ada
yang bersikap frontal. Amerika Serikat dan negara-negara Eropa hanya
menghimbau agar pemerintahan baru menghormati hak asasi manusia, dan
menjalankan roda pemerintahan secara demokratis. Beberapa negara Asean
menenggang rasa.
Ketika pemerintah mulai membagi saham perusahaan-perusahaan besar,
rakyat merasa memiliki kekayaan bersama. Pengelolaan perkebunan dan
pertambangan non migas juga diserahkan kepada rakyat. Suara-suara dari
kelompok perempuan yang mengingatkan bahwa semua janji kemungkinan besar
harus dibayar mahal pada suatu ketika, kalah populer. Para aktivisnya
ditangkap dan dipenjarakan tanpa proses pengadilan. Rezim ini
memenangkan Pemilu dengan mutlak. Indonesia kembali ke UUD'45.
***
Pidato pertama Presiden setelah kudeta berhasil menggalang kekuatan
buruh dan petani untuk berdemonstrasi menuntut IMF dan Bank Dunia serta
negara-negara pemberi utang yang tergabung dalam Paris Club, agar
menghapus utang Indonesia. ketika IMF tidak bereaksi, pemerintah secara
sepihak menunda pembayaran utang untuk waktu yang tidak ditentukan.
Kepada rakyat disampaikan bahwa dananya akan dialihkan untuk membiayai
program pendidikan, termasuk menaikkan gaji guru dan pelayanan
kesehatan. Pemerintah menyadari bahwa pendidikan dapat menjadi sarana
yang sangat efektif untuk menanamkan dan menyebarkan ideologi
pemerintah.
Selama beberapa bulan IMF, Bank Dunia dan lembaga keuangan dunia
menahan diri untuk tidak menjawab kecaman pemerintah Indonesia. Mereka
masih bersikap hati-hati. Sedikit kesalahan dapat memicu kekacauan yang
lebih besar. Ini berarti piutang USD 135 milyar tak akan terbayar.
Sedangkan untuk negara-negara seperti Amerika Serikat, Jerman,
Perancis, Jepang, Cina, dan juga bagi Korea, Singapura dan Malaysia,
kehancuran Indonesia berarti hancurnya aset dan investasi mereka.
Boikot atas produk Indonesia baru dilakukan ketika Indonesia kemudian
menutup pasarnya dari produk luar negeri.
***
Pada tahun pertama, rezim ini sangat pro-rakyat. Namun isolasi dan
embargo oleh dunia internasional menyebabkan sisa-sisa cadangan devisa
–yang dikelola dengan penetapan nilai kurs tetap— mengering untuk
membiayai impor bahan pangan dan peralatan militer. BUMN juga sudah
mendekati kebangkrutan karena hanya bisa menerima pesanan-pesanan kecil
dalam negeri, yang tak cukup untuk membayar gaji pegawainya.
Perusahaan-perusahan yang sudah mengalami restrukturisasi dikembalikan
ke bank-bank BUMN. Sementara aset-aset yang ada dalam penguasaan BPPN
dijual ke pengusaha lokal melalui koperasi.
Perusahaan konglomerat yang diharuskan membagi sahamnya kepada
rakyat, ternyata juga sudah menjual asetnya ke perusahaan asing, yang
sebetulnya adalah kepunyaannya sendiri. Setahun yang lalu, mereka lari
ke luar negeri. Tidak banyak pabrik yang beroperasi karena bahan baku
impor tak bisa diperoleh. Pemerintah memacu keras industri yang
tersisa, sehingga limbahnya mencemari sungai-sungai. Hanya perusahaan
perkebunan, terutama kebun sawit, yang masih bisa diandalkan.
Pemerintah menyerahkan pengelolaannya kepada rakyat, namun menjadi
pembeli tunggal, sebagaimana waktu penjajah Belanda menerapkan
kebijakan Cultuur Stelsel. Rakyat kekurangan pangan dan air bersih,
penyakit beri-beri ditemukan di mana-mana.
***
Hubungan dengan daerah sebetulnya melahirkan kesepakatan untuk
membangun Indonesia baru yang berkeadilan dan merata, setelah pada
tahun 2006 pemerintah menyelenggarakan Kongres Nasional Indonesia
(KNI). Kongres ini diikuti oleh pejabat tinggi pemerintah, perwakilan
daerah, ornop, dan mahasiswa. Daerah memperoleh pembagian yang adil
atas setiap hasil pengolahan sumberdayanya. Setiap BUMN juga melakukan
redistribusi kepemilikan, dengan cara memberi saham kepada pemerintah
daerah dan koperasi milik masyarakat setempat. Hanya pertahanan dan
keamanan yang tetap dikelola pemerintah pusat. Di daerah hal ini
dilakukan dengan meningkatkan peran teritorial TNI dan Polri.
Aceh, Papua Barat, serta Riau yang semula tetap ingin memisahkan
diri dari RI, akhirnya bersedia menunda tuntutannya setelah pemerintah
meminta maaf atas pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa
lalu. Beberapa jenderal dari pemerintahan Orde Baru diajukan ke
pengadilan HAM, dan dihukum. Korban kekerasan mendapatkan jaminan untuk
memperoleh kompensasi.
Pemerintah juga menandatangani perjanjian baru Jeda Kemanusiaan
dengan Aceh, sebagai langkah awal untuk menyelesaikan konflik. Aceh
memberlakukan syariat Islam di seluruh wilayahnya, sedangkan Papua
Barat menghidupkan kembali lembaga adat. Di Papua Barat, sistem
pemerintahan desa dan kecamatan diganti dengan lembaga kepemimpinan
adat, yang sekaligus mengatur pengelolaan sumber daya alam sesuai
dengan hak adat dan ulayat rakyat.
***
Euis menatap ke luar jendela ruang tamunya. Awan kelabu bulan
Januari menghalangi pemandangan ke Semenanjung Malaka. Di seberang
selat, Pemerintah Indonesia sedang tersengal-sengal menyongsong pemilu,
tetapi masih yakin bahwa stabilitas politik bisa dipertahankan.
Kebijakan pemerataan ekonomi yang dicanangkan tujuh tahun lalu memang
mengobati kepincangan sosial, tetapi menghasilkan kemelaratan yang
terus meluas. Masyarakat kian bergantung kepada penguasa dan kian
kehilangan kedaulatan atas dirinya.
Indonesia 2012 bak pohon Tanjung yang bunganya layu. Daun-daunnya
menguning dan gugur. Dahannya mengering, rantingnya meranggas
patah-patah.
Di Aceh, operasi militer mengejar Cut Zara, tokoh perempuan anggota
gerakan perjuangan rakyat Aceh yang aktif kembali sejak tahun 2009,
didahului dengan pengusiran penduduk dan pembakaran ladang rakyat.
Warga dipaksa mengungsi. Seorang bapak bertutur dengan suara bergetar, "
Harta benda dan kambing peliharaan kami satu-satunya hangus dibakar.
Anak kami yang berumur 7 tahun juga tertembak. Kami kehilangan semua
sumber kehidupan yang membuat kami akan mati kelaparan."
Indonesia dikecam oleh dunia internasional, tetapi pemerintah tidak
mempedulikannya. Kebanyakan rakyat tidak mempunyai cukup akses untuk
berhubungan dengan daerah lain, apalagi dengan luar negeri. Sebagian
kelompok berpendidikan yang kecewa, bergabung dengan partai politik
sektarian yang marah karena pemerintah campur tangan terlalu banyak di
dalam penyelenggaraan kegiatan beragama.
Tidak ada banyak pilihan karena pemerintah mengurangi jumlah partai
politik yang sempat menjamur setelah Orde Baru jatuh. Sisanya melawan
diam-diam melalui gerakan bawah tanah atau gerakan moral dengan menulis
buku untuk menyampaikan pesan agar rakyat bangkit melawan penindasan.
Namun, karya sastra dan seni seperti itu cepat sekali diberangus.
Penulisnya ditangkap. Sekelompok perempuan membentuk gerakan bawah
tanah untuk menolong korban kekerasan militer di daerah dan menangani
pengungsi, sambil menyelidiki jaringan prostitusi anak.
***
Euis berhenti bertutur.
"Puan Euis, Puan adalah salah seorang dari mereka," ucapan wartawan
itu mengejutkan Euis. "Saya tak punya pilihan selain meninggalkan
negeri saya. Mantan suami dan anak saya masih di Bandung. Sebagai
pegawai pemerintah, suami saya mendapat tekanan untuk memanggil saya
pulang. Di sana, saya akan dipenjarakan. Di sini, saya masih …"
suaranya terhenti oleh deringan telepon.
"Puan Euis?" suara di ujung sana bertanya. "Bolehkah saya menjemput
Puan kemari sekarang juga? Ada tongkang pengungsi baru saja terdampar
di pesisir Melaka. Saya hanya sempat menghitung, ada dua puluh tiga
orang budak di antara mereka."
*****
SKENARIO 2
Di Ujung Tanduk
Indonesia bagaikan matahari yang akan tenggelam. Langit memerah
seakan disiram darah rakyat Indonesia yang menjadi korban kekejaman
pemerintah dan aparatnya. Indonesia seperti kapal diterjang badai, dan
pecah berantakan.
Waikiki, Hawaii, 4 Mei 2012.
Raden Sukarto, pensiunan jenderal yang sedang berlibur di Waikiki,
terkejut mendengar berita pagi CNN bahwa Gerakan Riau Merdeka (GRM)
memukul mundur TNI dan menduduki beberapa desa di pinggir kota
Pekanbaru. Tampak dalam layar televisi, korban dari pihak TNI maupun
Tentara Riau Merdeka (TRM) bergelimpangan di jalan-jalan yang menjadi
kancah pertempuran. Perlawanan bersenjata Riau Merdeka dimulai tahun
2008, setelah upaya damai mengalami kegagalan. Korban dari kedua belah
pihak diperkirakan lebih dari 30.000 orang. Jantung R. Sukarto
berdebar-debar ketika mendengar salah seorang komandan TRM menyatakan
bahwa tak lama lagi ibukota Riau akan jatuh.
“Ma,” seru Sukarto kepada istrinya yang ikut berlibur, “Riau akan jatuh.”
”Bagaimana CNN dapat menyiarkan berita dari Riau. Bukankah wartawan
asing hanya boleh tinggal di Jakarta, itupun dengan pengamatan yang
ketat sekali. Pemerintah tidak senang kejadian di Indonesia diliput
wartawan,” tanya Ny. Mien Soekarto,
“Ada beberapa kemungkinan. Wartawan itu nekat menyamar sebagai
turis, atau GRM menyelundupkan rekaman itu ke Singapura, dan dari situ
disiarkan oleh CNN, atau dikirim lewat internet,” Surkato menjelaskan.
“Pa, lihat! Itu berita susulan dari Riau di CNN,” kata Mien.
***
Seorang anak muda berumur sekitar 23 tahun, yang Komandan Batalyon
Lancang Kuning, tampak di layar televisi CNN. Ia bernama Ahmad Azzam,
aktivis mahasiswa di Pekanbaru, yang bergabung dengan GRM tahun 2008.
Wawancara dilakukan di desa pinggir Pekanbaru, dan baru bisa disiarkan
setelah rekamannya diloloskan ke luar negeri. Setelah penyiar
memperkenalkan Azzam, CNN mencuplik wawancara kecil dengannya.
Sukarto mendengar alasan Azzam bergabung dengan GRM. Secara garis
besar Azzam merasa bimbang sebelum aktif dalam GRM. Ia mengaku pernah
menjadi anggota Pramuka dan telah mengucapkan janji, bahwa demi
kehormatannya, ia berjanji menjalankan kewajibannya terhadap Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),…. Dan menolong sesama hidup …”
Azzam tampak bersedih, ketika ia menyatakan mempunyai banyak sahabat di
Jakarta, Bandung, Malang dan Bali. Mereka bertemu dalam Jambore
Nasional delapan tahun lalu. Ia berdoa, semoga tak seorang pun
sahabatnya yang menjadi TNI di Riau.
Sukarto melihat mata Azzam berkaca-kaca, ketika ia menyatakan
kecintaannya kepada kemanusiaan dan keadilan lebih tinggi daripada
kecintaannya kepada NKRI. Banyak sahabatnya ditahan, tidak ada hukum di
Indonesia, kekayaan dikuasai pejabat dan konglomerat. Kini ia malu
menjadi orang Indonesia, dan memutuskan membela kemanusiaan. Bagi
Azzam, negara dibuat untuk kebahagiaan manusia, bukan sebaliknya,
manusia dikorbankan untuk kejayaan negara. Azzam memperkirakan beberapa
hari lagi Riau akan jatuh, dan program pertama Riau Merdeka adalah
menolong rakyat agar keluar dari penderitaan dan menciptakan kehidupan
yang damai.
Kini, Sukarto menghela nafas panjang, ada rasa sedikit nyeri menusuk
jantungnya. Ia raba dadanya kembali. Memang, minyak dan hasil
perkebunan di Riau dikuras, tetapi rakyat tidak memperoleh manfaatnya.
Rakyat kelaparan. Mereka yang protes ditangkap dan disiksa. Bahkan ia
mendengar bahwa TNI masih menggunakan cara lama untuk menakut-nakuti
aktivis perempuan, yaitu dengan menangkapinya dan memperkosanya, dan
cara lain yang menghina martabat perempuan. Banyak juga aktivis di Riau
yang hilang. Itu baru kasus Riau, belum lagi provinsi lain.
***
“Gila CNN memberi liputan tentang Riau sedemikian lama,” kata Soekarto.
“Itu tanda-tanda TNI akan kalah,” simpul istri R. Sukarto.
Ketika Sukarto mau mengambil minuman, ponselnya bergetar, dan di
ujung sana terdengar suara Suratno. “Anda menonton CNN? Indonesia makin
gawat.” Suratno juga pensiunan jenderal, yang menjadi komisaris
beberapa perusahaan konglomerat Indonesia. Sejak tahun 2007, muncul
mode berlibur ke luar negeri di kalangan konglomerat. Memang mahal,
tapi nyaman. Nyaris tidak ada satu tempat wisata pun yang aman di
Indonesia. Untuk tiba di tempat wisata, orang harus melewati
perkampungan kumuh, dan menyaksikan alam Indonesia yang carut marut,
dirusak oleh penguasa dan pengusaha.
“Mas Karto sudah baca buku Twilight in Indonesia, yang ditulis David
Jones, wartawan Los Angeles Times. Kita pernah bertemu dengannya tahun
lalu?”
“Belum, tapi saya sudah membelinya, sebentar lagi akan saya baca.”
Percakapan berhenti, Soekarto mengambil buku Twilight in Indonesia
yang versi Indonesianya berjudul “Sandyakalaning Indonesia”. Buku itu
dibelinya ketika ia tiba di Honolulu. Orang Indonesia hanya bisa
membaca sisi lain Indonesia di luar negeri. Di Indonesia, media massa
dijadikan propaganda pemerintah. Banyak radio, media cetak, bahkan
televisi swasta yang ditutup, karena menyinggung penguasa. Lebih 200
wartawan dipenjara, dan sekitar 130 wartawan hilang diculik, di
antaranya diduga meninggal dunia.
Soekarto pergi ke beranda dan mulai membaca bukunya.
***
Indonesia bagaikan matahari yang akan tenggelam. Langit memerah
seakan disiram darah rakyat Indonesia yang menjadi korban kekejaman
pemerintah dan aparatnya. Indonesia seperti kapal diterjang badai, dan
pecah berantakan. Disintegrasi Indonesia semakin parah, setelah GRM
mengangkat senjata tahun 2008, menyusul Aceh yang merdeka pada tahun
2006, dan Papua pada tahun 2007.
Keadaan Indonesia lebih parah daripada negara-negara Balkan, karena
konflik yang terjadi bukan hanya antara daerah dan pusat, tetapi juga
konflik antar-agama, antar-suku, buruh-majikan, pribumi-keturunan Cina.
Konflik agama di Maluku menyebar ke Sulawesi, Jawa, dan Sumatera.
Orang-orang Cina dikejar-kejar, hartanya dirampas. Konflik antar-suku
juga menjadi-jadi. Orang Madura mati-matian melawan orang Dayak. Di
Bandung, muncul gerakan anti-Jawa. Tragedi Perang Bubat diungkap lagi.
Pemerintah gagal meredam konflik horisontal, walaupun sudah
menggunakan represi dan segala macam propaganda dan represi. Rakyat
tidak percaya kepada pengadilan, yang berpihak kepada penguasa dan
pengusaha. Pencuri ayam, atau pencopet, yang tertangkap dibantai
ramai-ramai, kadangkala dibakar. Namun pencurian tetap terjadi. Seorang
pencuri yang tertangkap sebelum dibantai mengatakan, sesungguhnya ia
takut sekali waktu mau mencuri, karena kalau tertangkap berarti mati.
Namun kalau ia tidak mencuri, ia kelaparan dan pelan-pelan akan mati
juga. Oleh karena ujung-ujungnya akan mati, dan ia tidak kuat menahan
lapar lagi, maka ia mencuri ayam.
***
David Jones menuturkan, malapetaka di Indonesia terjadi karena
kegagalan reformasi yang dimulai tahun 1998. Pemerintahan Gus Dur tidak
bertahan lama. Dengan berbagai alasan DPR meminta Sidang Istimewa MPR
tahun 2001 untuk menjatuhkan Gus Dur.
Gus Dur dan para pendukungnya tidak tinggal diam. Mereka membongkar
kasus korupsi dan politik uang lawan politiknya, terutama dari
kelompok sisa-sisa laskar Orde Baru. Kasus-kasus korupsi yang dilakukan
para mantan pejabat Orde Baru diajukan ke pengadilan. Pendukung Gus
Dur menyatakan, pendukung setia Soeharto sok paling reformis, padahal
mereka itu maling teriak maling. Tokoh PDI Perjuangan dilobi, agar
jangan bergabung dengan kelompok yang pernah menindasnya.
Serangan balik Gus Dur tidak terlalu lama bergema. Apalagi
tokoh-tokoh Orde Baru yang dituduh korupsi dibebaskan oleh pengadilan.
Televisi swasta lebih sering menampilkan tokoh-tokoh anti-Gus Dur,
meskipun sesekali ditampilkan pendukung Gus Dur yang kalibernya tidak
sepadan. Ulasan televisi swasta sering menyudutkan posisi Gus Dur. Hal
itu dapat dimengerti, karena mayoritas saham televisi swasta dikuasai
keluarga mantan Presiden Suharto dan kroninya.
Pegawai negeri, swasta, pedagang, kaum professional, buruh, bahkan
mahasiswa jengkel menyaksikan “akrobat” para elit politik itu. Mereka
bosan mendengarkan atau membaca berita politik. Tiras media cetak yang
menitikberatkan berita politik menurun. Liputan berita televisi
kekeringan iklan karena ratingnya menurun.
***
Gus Dur diturunkan dari jabatannya dalam Sidang Istimewa MPR akhir
2001. Pendukung Gus Dur di Jawa Timur dan Jawa Tengah marah.
Pertumpahan darah tak bisa dicegah, tapi dengan mudah dipatahkan oleh
TNI dan Polri atas perintah Presiden. Belasan ribu kiai dan santri
terbunuh, puluhan ribu lagi ditangkap. Nasib pendukung Gus Dur, seperti
nasib orang PKI pada masa Orde Baru. Untuk mengatasi gejolak di
kalangan umat Islam, pemerintah dan TNI merangkul kelompok Islam anti
Gus Dur.
Presiden baru menyatakan Indonesia dalam keadaan darurat militer.
Militer mengambil-alih kendali politik lagi, pasal-pasal dalam UU
Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) diperkeras kemudian diundangkan,
pelaksanaan otonomi daerah ditunda, serta UU No.40/1999 tentang Pers
diganti, sehingga pemerintah mempunyai wewenang mengontrol pers.
Setelah itu media massa menjadi alat propaganda pemerintah.
Pemerintah melakukan kampanye anti-kemiskinan, dengan pembangunan
yang mengutamakan pertumbuhan. Untuk menjamin pembangunan yang
berkelanjutan, pemerintah dan DPR didorong untuk kembali ke UUD 1945
seperti teks aslinya, dan membatalkan seluruh amandemen yang dilakukan
MPR. UUD 45 memberi kekuasaan kepada pemerintah untuk melakukan
represi, demi kestabilan dan pembangunan.
Dalam prakteknya, penguasa berkolusi para pengusaha menumpuk
kekayaan, sehingga muncullah konglomerat baru. Sesungguhnya mereka
adalah konglomerat lama yang ganti baju, dan membeli asset mereka
sendiri dari BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dengan harga
yang murah. Oleh karena ingin cepat tumbuh, pemerintah mendorong
industri berteknologi tinggi dan bermodal besar. Dengan kebijakan ini,
Indonesia berharap segera bisa masuk ke dalam AFTA, pemerintah juga
menutup mata pengurasan sumberdaya alam dan perusakan lingkungan. Hutan
dibabat, kekayaan laut dikuras pukat harimau, bukit dan gunung
digempur. Kekayaan alam dibawa ke Jakarta dan luar negeri, sementara
itu orang-orang daerah menggigit jarinya. Hampir semua devisa negara
dipakai untuk anggaran keamanan, dan membayar utang IMF. Dana pelayanan
publik sangat kecil.
Keadaan ini membangkitkan kemarahan mahasiswa, aktivis ornop dan
ormas lainnya. Mereka mengecam pengganti Gus Dur yang menghidupkan
kembali rezim Orde Baru. Indonesia bagaikan lepas dari mulut harimau,
masuk ke rahang buaya. Pemerintahan baru bagaikan Zombie Orde Baru.
Namun protes itu segera ditindas, dan tidak bergema sedikit pun dalam
media massa, kecuali dalam internet. Untuk itulah pemerintah membuat
peraturan baru yang menakut-nakuti Internet Service Provider.
Pemerintah menangkap para pengirim e-mail yang mengecamnya. Mereka
disiksa, kalau ternyata salah tangkap mereka dilepaskan, kalau benar
mereka dipenjara.
Untuk mengatasi gerakan mahasiswa, pemerintah memaksa mahasiswa
kembali ke kampus. Pendidikan dan agama digunakan untuk menyeragamkan
cara berpikir, dan memasyarakatkan wawasan bahwa orang yang berbeda
pandangan itu adalah orang yang berbahaya. Pemerintah juga menghidupkan
organisasi wanita yang dikontrol pemerintah, semacam Dharma Wanita,
sebagai alat politik, dan kebijakan pemerintah tentang perempuan
mendorong penguatan peran domestik perempuan.
Pemerintahan pengganti Gus Dur menyelenggarakan pemilu tahun 2004,
dengan cara-cara Orde Baru, dan dengan pengalamannya yang berkali-kali,
akhirnya partai sisa-sisa Orde Baru mampu mengungguli PDI Perjuangan,
dan muncullah Orde Baru jilid II.
Raden Sukarto menarik nafas panjang, rasa nyeri di jantungnya agak
berkurang. Perjalanan riwayat Indonesia bergerak dibenaknya. Ia turut
menumpas gerakan separatis di daerah-daerah, korban yang jatuh banyak
sekali. Untuk itu ia mendapat penghargaan pemerintah, berupa hak
mengelola beberapa perusahaan besar. Ada buku lain yang berjudul
“Balkanisasi di Indonesia”, karya Dr. Purnama Adi - aktivis yang
melarikan diri ke luar negeri. Sukarto membeli buku itu di Bandara
Changi, Singapura.
“Pa,” tergur istrinya, “Papa ke sini mau baca buku, atau jalan-jalan, sih.”
“Tentu mau jalan-jalan, tapi papa masih capai.”
“Okelah, papa istirahat dulu, saya mau jalan-jalan ke pantai.”
Begitu istrinya pergi, ia membuka kembali buku Purnama Adi.
***
Purnama Adi mengungkapkan proses disintegrasi Indonesia. Bulan Juli
2000, Theys Eluay, pemimpin Papua, menyatakan jika Gus Dur digusur,
Papua melepaskan diri dari Indonesia. Ia berhasil melarikan diri ke
luar negeri, tapi TNI menangkapi teman-temannya. Gerakan Papua Merdeka
(GPM) segera ditumpas, dan angkatan bersenjatanya masuk hutan.
Keadaan darurat militer di seluruh Indonesia, yang diumumkan setelah
pecah kerusuhan di Jawa Timur dan Jawa Tengah akibat digusurnya Gus
Dur tahun 2001, dipakai alasan untuk menumpas Gerakan Aceh Merdeka
(GAM). Korban berjatuhan di kedua belah pihak, dan rakyat makin banyak
yang mendukung GAM. Pengalaman yang bertahun-tahun, dan pasokan senjata
dari luar negeri, membuat GAM mampu mengisolasi TNI di kota. Kampanye
anti-TNI disebarkan lewat kaset dan fotokopi. Jalur logistik dan
komunikasi TNI di lapangan dipotong.
Biaya yang tinggi dalam operasi militer di Aceh amat memberatkan
anggaran belanja pemerintah. Indonesia tinggal memilih, mundur dari
Aceh, atau makin banyak prajurit TNI menjadi korban. Ketika perlawanan
rakyat Aceh makin sengit, GPM mulai menunjukkan kekuatannya. Kota
Sorong mendapat gempuran paling berat, sedang kota-kota lainnya tak
luput dari gangguan. Kota-kota bagaikan terapung-apung di atas rimba
belantara, tempat TNI bertahan.
Pemerintah Jakarta harus memilih, mempertahankan Aceh atau Papua,
atau melepaskan kedua-duanya. Kekurangan dana memaksa TNI meninggalkan
Aceh, dan Banda Aceh jatuh ke tangan GAM, tanggal 11 Juni 2007. Anggota
TNI yang tidak terangkut pesawat dan kapal ditawan. Afghanistan dan
Lybia mengakui kemerdekaan Aceh, yang disusul oleh negara-negara lain.
Tahun 2008 Papua memproklamasikan kemerdekaannya, setelah mengusir TNI.
Pada saat yang hampir bersamaan Gerakan Riau Merdeka menggunakan
perlawanan bersenjata terhadap Republik Indonesia. Perhatian pemerintah
untuk mengatasi perjuangan kemerdekaan daerah-daerah terpecah karena
konflik rasial di P.Jawa, dan Medan. Hampir semua kekayaan yang
dikumpulkan negara, digunakan untuk membiayai operasi keamanan.
***
Kepala Soekarto terasa pening, otot-otot leher di tengkuknya terasa
kaku. Rasa nyeri di jantungnya terasa lagi, ia mengusap dadanya. Ia
bangkit dari tempat duduk menuju kamar tidur, waktu berjalan, kakinya
terasa berat. Ia berpikir, ia harus memberi tahu istrinya dan
menghubungi dokter. Perlahan-lahan ia duduk di tepi tempat tidur, dan
saat itu CNN menyiarkan stop press, bahwa Pakanbaru jatuh dan GRM
memproklamasikan kemerdekaannya. Tampak di layar televisi komandan TNI
menandatangani penyerahan diri, beserta seluruh senjatanya.
Walaupun kepalanya bertambah pening, dan dadanya makin nyeri, wajah
komandan itu menarik perhatiannya. “Bagio,” desisnya. Bagio adalah adik
bungsu R. Soekarto yang karirnya cemerlang dalam TNI. Jantung Sukarto
berdegup makin kencang, jantungnya makin nyeri, dan tiba-tiba nafasnya
terasa tercekik. Ia terkulai dan ambruk di lantai. Dari pantai, angin
menyerbu ke dalam kamar. Tirai berkibar-kibar.
***
SKENARIO 3
Mengayuh Biduk Retak
Ketakutan akan pertumpahan darah akibat perpecahan di Indonesia,
memaksa orang untuk duduk di meja dialog. Hasilnya adalah otonomi
daerah seluas-luasnya, dan penuntasan demokratisasi. Keserakahan dan
penumpukan kekayaan pada segelintir orang sering terjadi, dan banyak di
antara pelakunya lolos dari jeratan hukum.
Pukul 09.00, 1 April 2008, PT Mega Steel Nusantara, Cilegon, Banten.
Frans Numbere, Sekretaris Serikat Buruh PT Mega Steel Nusantara
tergesa-gesa membuka surat dari pihak manajemen. PT Mega Steel
Nusantara adalah industri berat raksasa yang memasok bahan baku
industri manufaktur di Indonesia, dan beberapa negara lain. “Mereka
menolak menaikkan upah buruh sebesar 40%, dan hanya mau 10%,” kata
Frans. “Ini pernyataan perang,” seru Situmorang, Koordinator Lapangan
(Korlap) yang menggerakkan pemogokan buruh sejak bulan Februari lalu.
Keesokan harinya, koran lokal memuat penjelasan pihak manajemen
tentang kebijakan perusahaan yang hanya menaikkan upah 10%, dan memberi
ultimatum, jika pada tanggal 7 April, buruh tidak bekerja kembali,
maka pihak manajemen menganggap buruh menolak. Jika hal itu terjadi
maka perusahaan akan ditutup, dan seluruh buruh akan diberhentikan,
di-PHK.
Sejak pagi buruh melakukan demonstrasi besar-besaran. Polri datang
melerai konflik dan mengusulkan agar pimpinan buruh bermusyawarah
dengan pihak manajemen. Musyawarah itu gagal mencapai mufakat tentang
kenaikan upah buruh, namun mereka setuju untuk mengundang pihak ketiga
sebagai penengah. Hasil pertemuan antara penengah, buruh, dan pihak
manajemen menghasilkan kesepakatan, bahwa pihak manajemen hanya
menaikkan upah buruh 10%, tapi memberi kesempatan kepada buruh –secara
pribadi maupun organisasi- untuk turut mempunyai saham perusahaan.
***
Studi kasus PT Mega Steel Nusantara dua tahun yang lalu itu dibahas
di dalam Simposium “Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2010-an” di
Banjarmasin, 10 Januari 2010. Kasus itu memberi pelajaran kepada
manajemen dan buruh untuk menyelesaikan konflik di meja perundingan.
Buruh turut menjadi pemilik perusahaan, dan aksi pemogokan berkurang.
Para pengusaha sadar, bahwa tuntutan buruh yang paling dasar adalah
keadilan dan kewajaran, bukan sekadar besarnya upah. Jadi, yang
diperlukan adalah manajemen keuangan yang lebih transparan, dan hal
itulah yang mendorong makin hari makin banyak perusahaan yang memberi
kesempatan kepada buruhnya untuk turut memiliki saham, atau perusahaan
itu langsung go public.
Dalam simposium itu, Ketua Umum Kadin, Sandy Waraow mengatakan,
kasus itu memberi pelajaran, bahwa cara bersaing dengan menekan upah
buruh harus ditinggalkan, dan perusahaan didorong untuk mengembangkan
cara bersaing dengan meninggikan mutu produk atau jasa. “Sebagai contoh
adalah Mega Steel Nusantara, kaum buruhnya menanamkan dana
pemogokannya menjadi saham perusahaan. Walaupun persentase suara buruh
tidak besar dalam RUPS, gagasannya mempengaruhi cara berpikir pemilik
modal lainnya, sehingga tahun lalu upah mereka naik 30%, ditambah
asuransi pensiun dan asuransi kecelakaan. Kenaikan upah itu adalah
kompensasi dari unjuk kerja para buruh yang sangat baik,” katanya.
“Apa yang terjadi di Mega Steel Nusantara diikuti oleh perusahaan
lainnya. Daya beli kaum buruh meningkat sehingga mereka mampu menabung
dan belanja lebih banyak. Hal itu membuat pasar makin berkembang,
sehingga investor asing berdatangan, merelokasi industrinya untuk turut
memasarkan produknya. Kebijakan ekonomi yang mengutamakan pertumbuhan
mendorong orang berlomba-lomba untuk turut tumbuh. Tugas pemerintah
hanya menjadi fasilitator bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu
bersaing, dengan membantu mereka dalam penelitian dan pengembangan,”
tambah Ketua Umum Kadin itu, dengan cara itu Indonesia dengan penuh
keyakinan memasuki persaingan di pasar dunia, dalam AFTA maupun WTO.
***
Salah satu makalah dalam simposium itu mengungkapkan, bahwa upaya
memacu pertumbuhan bukan kerja mudah bagi Indonesia, setelah ekonomi
Indonesia terpuruk pada tahun 1997-1998. Pemerintahan Gus Dur mewarisi
kehancuran perekonomian dan kekacauan moral masyarakat. Beberapa kali
usaha pemerintah menghapus subsidi BBM dan listrik ditentang
masyarakat. Tarif listrik berhasil dinaikkan pertengahan tahun 2000,
tapi kenaikan harga BBM ditunda.
Masalah terberat adalah masalah beras dan gula. Mengapa produk
Indonesia lebih mahal daripada produk Thailand, India, dan Vietnam,
padahal produk luar negeri harus dibebani ongkos angkut, pergudangan,
dan biaya masuk sebesar 25%. Ahli-ahli pertanian menyempurnakan cara
berproduksi beras dan gula, dan pada tahun 2003 kedua produk itu mampu
bersaing kembali, meskipun masih untuk pasar dalam negeri.
Upaya pemulihan ekonomi Indonesia masa Gus Dur sangat tidak mulus
karena diganggu oleh ketegangan di lingkungan elite politik. Hampir
setiap Sidang Umum Tahunan MPR kursi kepresidenan Gus Dur terancam.
Sebagian besar energi elit politik dipakai untuk bertikai. Masyarakat
–khususnya golongan professional dan pekerja- merasa jenuh dan jemu
menyaksikan perdebatan politik. Mereka mengubah orientasinya, daripada
menyalahkan pemerintah, lebih baik melakukan upaya mandiri memperbaiki
keadaan ekonominya. Kebijakan pemerintah dianggap memadai asal tidak
mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Banyak asset yang tidur pada
saat krisis ekonomi menghantam pada tahun 1998, awal tahun 2003 mulai
bergerak lagi, dan di akhir 2005 sudah full capacity. Bersamaan dengan
pendayagunaan asset tidur, investasi baru berdatangan pada tahun 2002,
dan mulai dilaksanakan pada pertengahan 2003.
***
“Gambaran yang disampaikan para pembicara terdahulu, adalah gambaran
manis tentang Indonesia,” kata Emmy Cahyono, peneliti ekonomi
independen, dalam simposium itu. “Sesungguhnya potret ekonomi Indonesia
tahun 2010 masih menyakitkan. Masyarakat yang diwakili ornop,
organisasi kemasyarakatan, dan terutama masyarakat adat, sampai saat
ini masih belum puas.” Ketimpangan antara kaya dan miskin masih lebar,
terjadi penumpukan kekayaan pada segelitintir orang. Otonomi Daerah
belum terlaksana dengan baik. Sumber daya alam dikuras tanpa
memperhatikan kelestariannya. Hukum adat belum diterapkan di daerah
masing-masing sepenuhnya, karena sebagian besar dalam proses dijadikan
hukum positif oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.
Emmy mengungkapkan, ekonomi Indonesia memang tumbuh, tapi menumpuk
pada segelintir “konglomerat baru”. Sesungguhnya mereka adalah
konglomerat lama pada masa Orde Baru yang memakai “baju baru”, yaitu
dengan membeli perusahaan kecil di luar negeri. Grup perusahaan mereka
“hancur” dan berada dalam penanganan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan
Nasional). Sebagaimana kebiasaan Orde Baru yang memark-up nilai barang,
demikian pula para konglomerat itu menghargai perusahaannya. Suatu
perusahaan yang berharga 100, sebenarnya hanya 30, dan setelah tidak
beroperasi akibat krisis ekonomi, oleh BPPN, perusahaan itu dihargai
10. Ketika BPPN menjual perusahaan-perusahaan yang berada di bawah
penanganannya dengan harga yang murah, yaitu sekitar 10% dari nilai
semasa Orde Baru, datanglah “konglomerat baru” dari luar negeri yang
memborongnya. Walaupun sudah banting harga dan upaya lainnya, BPPN
tetap gagal menepati batas waktunya, yaitu tahun 2004, sehingga perlu
diperpanjang sampai 2006. Kegagalan BPPN itu disebabkan banyak hal,
tapi yang menonjol dua hal, yaitu keamanan dan kelambatan DPR
memberikan jalan pemecahan. Keadaan itu sangat mengecewakan masyarakat,
ternyata ikhtiar mencapai pertumbuhan bergeser menjadi penumpukan
kekayaan pada orang yang itu-itu juga.
Upaya pemerintahan Gus Dur untuk mengadili para koruptor Orde Baru,
yaitu mantan Presiden Suharto, anak-anaknya, dan kroni-kroninya, tidak
memuaskan masyarakat. Hampir semua koruptor lolos dari jeratan hukum.
Dari penelitian para pengamat hukum, pengadilan para koruptor itu gagal
karena hampir semua undang-undang yang dibuat semasa Orde Baru memberi
kesempatan tindak korupsi. Kegagalan itu juga disebabkan oleh mafia
peradilan. Terkadang jaksa dibayar untuk mengajukan tuntutan yang
lemah, terkadang hakim dibeli untuk memenangkan koruptor.
***
Emmy Cahyono mengungkapkan, kekuatan ornop, mahasiswa dan ormas
lainnya sebagai kekuatan reformis, berhadapan dengan LSM jadi-jadian,
yang lahir dan hidup dari proyek ke proyek, atau bahkan dibayar untuk
menyuarakan kepentingan sisa-sisa Orde Baru. Sisa-sisa Orde Baru sering
menggunakan tema “Menggusur Gus Dur dengan Menggempur Rupiah”, dan
sebagian lagi mencetak uang palsu. Kekuatan reformis terus bergulat,
dengan menggunakan dua ujung tombak, yaitu mendorong tumbuhnya pers
alternatif di kota-kota besar dan pers lokal di tiap-tiap kabupaten,
serta class action dengan mengandalkan pengadilan.
Seringkali mereka “babak belur” dalam persidangan di pengadilan.
Dengan bantuan radio/koran lokal mereka maju terus membongkar kasus
ketidakadilan. Mereka tak bisa mengandalkan televisi swasta yang
dimiliki keluarga mantan Presiden Soeharto, yang menjadi corong
kekuatan Orde Baru untuk menghambat proses reformasi.
Sedangkan kelompok radikal memilih unjuk rasa. Hampir setiap hari,
di setiap kota, terjadi demonstrasi yang menggugat masalah KKN. Mereka
sering dilawan kelompok massa yang diduga dibayar para koruptor.
Bersamaan dengan itu mereka mendorong penyempurnaan isi perundangan
untuk memulai penegakan supremasi hukum, membasmi mafia peradilan dan
membangun budaya hukum. Satu demi satu undang-undang disempurnakan.
Tekanan universitas, ornop dan media alternatif memaksa para elit
politik mengganti para penegak hukum yang ada, dengan yang lebih bersih
dan mempunyai komitmen tinggi untuk menegakkan supremasi hukum.
***
Masalah lain yang dihadapi Gus Dur adalah separatisme. Aceh dan
Papua menyatakan kemerdekaannya. Pemerintah pusat menolaknya, dan
menawarkan otonomi daerah seluas-luasnya. Pemerintah bertekad melakukan
desentralisasi secara bertahap melalui otonomi daerah, dan
memberdayakan peranan masyarakat.
Prof. Dr. Darrussalam dari Universitas Lampung mengungkapkan,
Indonesia berhasil menuntaskan otonomi daerah pada tahun 2009, sehingga
pemerintah pusat hanya memegang residual power, yaitu pertahanan,
politik luar negeri, dan moneter. Negara kesatuan tetap dipertahankan
untuk menghindari perpecahan, tapi nyaris semua unsur federalisme
diterapkan.
Rakyat khawatir, jika Indonesia pecah seperti sebelum dijajah
Belanda, maka banjir darah akan terjadi akibat perang antar negara
baru. Jawa mungkin retak menjadi beberapa negara. Orang segera teringat
konflik Pajajaran melawan Majapahit, Mataram di pedalaman Jawa Tengah
melawan pedagang pesirir utara Jawa. “Cukuplah sudah korban di Maluku,
Poso, Aceh dan daerah lain,” kata Darrussalam, “Ketakutan akan
pertumpahan darah akibat Balkanisasi di Indonesia itulah yang mendorong
partai-partai politik melaksanakan otonomi daerah sesuai UU No.22/1999
dan UU No.25/1999. Semua orang sadar, kedua undang-undang itu kurang
sempurna, tetapi penundaan otonomi daerah dapat mendorong disintegrasi
bangsa. Daerah-daerah memilih pelaksanaan otonomi daerah secepatnya dan
disempurnakan sambil berjalan.”
Periode 2001-2003 merupakan masa transisi yang kritis, para
cendekiawan dan budayawan menggaris-bawahi, masalah daerah bukan hanya
masalah pembagian uang dan wewenang, tetapi lebih dalam lagi, yaitu
menyangkut budaya, adat, dan masalah tanah. Beberapa tokoh mengambil
inisiatif menyelenggarakan Kongres Budaya Nusantara secara bertahap
dalam bentuk Kongres Budaya Regional. Hasil terpenting dari rangkaian
Kongres Budaya Regional itu adalah kehendak untuk membakukan hukum adat
menjadi hukum positif di daerah masing-masing, semacam Peraturan
Daerah, dan merumuskan hubungan hukum adat itu dengan hukum nasional.
Masalah yang paling rumit adalah masalah pertanahan. Dengan munculnya
hukum adat, maka peraturan pertanahan di tiap daerah berbeda-beda.
Proses dialog itu, tutur Darrussalam, diperkirakan akan terus
berlangsung pada tahun 2010-2020, sesuai dengan perkembangan aspirasi
masyarakat.
Di sisi lain kondisi perempuan diperbaiki. Tuntutan aktivis
perempuan diakomodasi oleh pemerintah dalam bentuk produk peraturan
perundangan yang sensitif terhadap perempuan serta mengadakan upaya
penyadaran pada aparat penegaknya. Kadangkala upaya itu mendapat
tantangan dari kelompok-kelompok yang mendapat dukungan elit dengan
mengatasnamakan agama.
***
Sementara itu, Prof. Dr. Wangsanegara, SH dari Mataram, Lombok,
mengungkapkan bahwa yang menyelamatkan Indonesia saat ini adalah
semangat demokrasi. “Dalam sepuluh tahun terakhir,” kata pakar hukum
itu, “bersamaan dengan upaya penegakan supremasi hukum dan perbaikan
ekonomi, MPR RI meletakkan landasan kehidupan demokrasi dengan mengubah
UUD 1945, yaitu menghilangkan pemusatan kekuasaan pada presiden, dan
memasukkan perlindungan hak asasi manusia. Bahkan pasal 28 UUD 1945
diubah, kemerdekaan pers dijamin konstitusi, sehingga pers berfungsi
sebagai pilar ke empat dalam menegakkan negara. MPR RI juga menetapkan
pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Bupati, dan Walikota
secara langsung.” TNI menjadi tentara professional, dan berfungsi
sebagai pertahanan negara, sehingga sejak 2004 tidak ada lagi Fraksi
TNI dan Polri dalam lembaga legislatif. Sedangkan lembaga legislatif
pun mengalami perubahan mendasar. MPR ditiadakan, lembaga legislatif
menjadi dua kamar, yaitu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang anggotanya
terdiri atas wakil-wakil daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang
anggotanya terdiri atas wakil-wakil partai politik. Anggota DPD dan
DPR dipilih melalui pemilu dengan sistem distrik.
Dengan landasan demokrasi itu, tokoh-tokoh politik didorong
menggunakan dialog dalam gedung perwakilan atau dalam diskusi umum
dalam menyelesaikan konflik. Namun karena dialog itu memerlukan waktu,
terkadang orang tidak sabar, sehingga terjadi konflik fisik dalam
masyarakat. Ketegangan antara pusat dan daerah tidak pernah reda,
bahkan diperkirakan akan berlanjut pada tahun 2010-2020.
Pemerintah dan para politisi berusaha sekuat tenaga menangani
pelanggaran hak asasi manusia, terutama di Aceh, Maluku, dan Papua,
tetapi upaya itu memakan waktu yang lama. Banyak keputusan pengadilan
yang tidak memuaskan masyarakat, sehingga proses peradilan dianggap
sebagai sandiwara. Luka-luka pelanggaran HAM masih terasa menyakitkan
tahun 2010, dan jika tidak ditangani secara hati-hati, maka konflik
horisontal akan semakin parah, bahkan sulit disembuhkan lagi. Salah
satu ikhtiar untuk menyelamatkan Indonesia dari disintegrasi adalah
pemberlakukan hukum Islam di Aceh, tahun 2003. Praktek pelaksanaan
hukum Islam ini memuaskan GAM, dan pada tahun 2004 semua anggota GAM
diintegrasikan ke dalam TNI atau Polri. Papua pun mengurungkan niatnya
untuk memisahkan diri, karena Gus Dur tidak jadi digusur, dan
mengundurkan diri dari percaturan politik setelah masa jabatannya
berakhir.
***
Simposium Banjarmasin menghasilkan retrospeksi dekade pertama abad
21 di Indonesia, dan menjadi salah satu acuan dasar untuk menuju dekade
berikutnya. Dr. Muhammad Antasari, Ketua Panitia Pengarah,
menyimpulkan bahwa keadaan masih merisaukan. “Kita harus hati-hati,
kelalaian dalam penegakan keadilan akan bisa merusak kehidupan kita
semua. Ketegangan sosial masih tinggi, penumpukan kekayaan di
segelintir orang masih terjadi. Keadilan hanya bisa ditegakkan dengan
supremasi hukum dan kemerdekaan memperoleh informasi.”
"Di mata dunia," kata Antasari, "peradilan Indonesia dianggap
panggung sandiwara yang meloloskan koruptor dari jeratan hukum. Rakyat
yang kecewa seringkali melakukan pengadilan rakyat. Adili koruptor dan
pelanggar HAM, hukum mereka dengan hukuman setimpal, jika Indonesia
ingin tetap ada di muka bumi ini.”
***
SKENARIO 4
Lambat Tapi Selamat
Kehendak untuk bersepakat secara nasional muncul seperti tak
terduga. Kekerasan mereda. Keadilan menjadi landasan untuk
menyelesaikan konflik. Pertumbuhan ekonomi tidak menyolok, tetapi
pemerataan berlangsung sampai ke daerah-daerah. Rupiah masih lemah,
sekalipun cukup stabil. Di antara itu semua, hal yang paling nyata
adalah negara tidak mengambil alih urusan yang dapat dilakukan
masyarakat. Negara hanya mendukung dan melengkapkan usaha masyarakat
untuk menjamin prasyarat kehidupan yang tenteram.
Brebes, Jawa Tengah, Juli 2012.
"Selesai juga pekerjaan kita," kata Sutan Munaf sambil memasuki
ruang pertemuan di kantornya yang sederhana. Beberapa anggota
organisasi non-pemerintah (ornop) "Petani Mandiri” sedang
berbincang-bincang dengan petani untuk membicarakan persiapan rapat
anggota koperasi bawang dan cabe. Mereka menunggu hasil analisis data
yang dikerjakan Munaf.
“Setelah ada pusat data supply & demand untuk pertanian,” kata
Munaf, “Petani tidak lagi seperti berjudi. Tidak ada gejolak harga yang
mengerikan. Dulu mereka bisa kaya mendadak, atau miskin mendadak.
Begitu mereka jatuh miskin karena harga-harga jatuh, lintah darat
datang menerkam."
"Dengan data itu petani bisa mengatur produksinya dan melakukan
peragaman pertanian. Apalagi berbagai jenis bibit unggul sekarang bisa
diperoleh dengan harga murah di lembaga-lembaga pengembangan di
mana-mana. Petani tidak lagi bergantung kepada satu lembaga tunggal
seperti Bulog," sambung Surti, petani cabe dari desa Sumowono,
Ambarawa.
Semua bentuk monopoli sudah dihapuskan sejak tahun 2001. Pemerintah
juga menerima desakan ribuan petani, peneliti, dosen, aktivis
organisasi non pemerintah, dan mahasiswa, untuk menaikkan anggaran
penelitian di bidang pertanian.
Munaf ingat, mereka berhasil meminta pemerintah agar memberi
proteksi untuk beras dan gula, serta memberikan subsidi BBM untuk
angkutan umum. Mereka bukan menolak persaingan bebas, tetapi harga
beras dan gula impor yang jauh lebih murah daripada harga lokal,
mematikan pendapatan petani. Waktu itu Presiden Gus Dur sempat
menganjurkan agar petani tebu beralih dulu ke tanaman lain.
Sesuai perencanaan, para peneliti memerlukan dua tahun sebelum dapat
memastikan bahwa penelitian atas bibit yang lebih baik, pupuk yang
lebih murah, dan rangkaian produksi yang lebih efisien, bisa berhasil.
Selama dua tahun itulah pemerintah diharapkan memberikan bantuan
melalui kebijakan proteksi, sekaligus meningkatkan anggaran penelitian.
Negara-negara asing mengecam kebijakan proteksi, dan meminta
Indonesia membuka pasarnya secara penuh. Namun, dengan membaiknya
situasi keamanan serta munculnya kepastian hukum, Indonesia berhasil
untuk menarik investor asing. Kepercayaan dunia luar tumbuh kembali.
Ketika pemerintah mencabut proteksi tebu dan gula, serta subsidi BBM
pada tahun 2004, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sudah
berhasil menyelesaikan restrukturisasi perbankan, sesuai dengan mandat
yang ditetapkan IMF (International Monetery Fund).
BPPN bisa menyelesaikan tugasnya karena ada kesepakatan politik dari
semua pihak untuk melepaskan diri dari tekanan IMF. Desakan masyarakat
dan pers amat besar, sehingga para politikus tidak bisa memanfaatkan
persoalan penanganan utang itu sebagai gelanggang baru politik mereka.
Pengampunan utang yang diberikan kepada beberapa pihak swasta memang
sempat menimbulkan banyak perdebatan, tetapi dengan penanganan yang
terbuka dan adil, masyarakat akhirnya menerima kebijakan itu.
Waktu itu tidak terbayangkan oleh Munaf, bahwa universitas serta
lembaga penelitian dan pengembangan di daerah bisa tumbuh, bahkan
menjadi pusat keunggulan.
Universitas Pattimura di Ambon sekarang merupakan salah satu pusat
pengkajian kelautan untuk Indonesia Timur. Di sana juga berdiri pusat
pengembangan budaya yang menggali sejarah dan jati diri masyarakat
Maluku. Sepuluh tahun yang lalu, pertikaian berdarah antara kelompok
Muslim dan Kristen di Maluku menyebabkan universitas ini hancur. Ribuan
orang menjadi korban; ratusan ribu lainnya terpaksa mengungsi ke
pulau-pulau di sekitarnya.
Setiap hari televisi dan media cetak memuat berita kekerasan, kasus
korupsi yang membuat mata membelalak, atau komentar pejabat dan tokoh
politik. Di Jakarta Selatan, masa membakar tubuh pencuri motor; di
Aceh, tentara menembak orang sipil yang dituduh anggota GAM; di
pemerintahan, kebocoran anggaran mencapai 200 trilyun rupiah dalam
setahun terakhir ini.
***
"Aduh, aku mual mendengar berita," kata Bibi Romlah. Munaf tidak
kaget lagi melihat bibinya berlari ke kamar sambil memegangi perut.
"Bapak-bapak politik itu berbuat apa pula? Lihat, anak-anak kurang
makan, tidak bisa sekolah, rumahnya hancur, orang tuanya dibunuh…."
Munaf justru terkejut waktu Bibi Romlah pamit ke suaminya, untuk
pergi ke Palembang. "Ikut perayaan hari Ibu," katanya, "Ramai-ramai
rombongan pengajian." Bibi Romlah belum pernah meninggalkan Ogan
Komering, Sumatera Selatan. Namun ia lebih kaget lagi ketika tiga hari
kemudian mendengar bahwa bibinya ikut demonstrasi. Ada ribuan ibu dan
anak-anak mendatangi gedung DPRD di kota Palembang. Dari berita
televisi, Munaf tahu bahwa aksi ibu-anak itu berlangsung serempak di
kota-kota besar di Indonesia. Di Jakarta, mereka mendatangi
kantor-kantor pejabat pemerintah dan partai-partai politik.
"Anak kami meninggal ditembak. Kalaupun upaya kami untuk memperoleh
keadilan belum berhasil, paling sedikit tidak ada lagi korban jatuh,"
seorang ibu berkata dengan mata berkaca-kaca. Ia mendekap foto anak
laki-laki satu-satunya yang mati ditembak dalam tragedi Semanggi 1998.
Di Surabaya, Mataram, dan Medan, aksi itu dihalau dengan kekerasan.
Beberapa ibu dibawa ke rumah sakit karena pingsan; sebagian akibat
dorongan aparat, sebagian lagi akibat kepanasan. Keesokan harinya,
sebagai protes terhadap tindak kekerasan aparat, lebih banyak lagi
perempuan dan anak-anak turun ke jalan. Para pemuka agama datang
bergabung dan memimpin doa bergantian. Demikian seterusnya selama 6
hari.
Selama enam hari tersebut pers nasional dan internasional memuat
berita itu besar-besaran. Pers menilai peristiwa itu sebagai tantangan
untuk para elit politik, agar menunjukkan jati diri sebagai pemimpin.
Kapolri meminta maaf. Agamawan, tokoh adat, dan tokoh partai mulai
berdialog. Beberapa aktivis ornop mengingatkan, bahwa persoalan
terberat untuk Indonesia adalah masalah keadilan dan penghormatan
terhadap marbatat kemanusiaan, oleh karena itu segala sesuatu harus
diukur dari kemaslahatan manusia.
"Indonesia lahir bukan karena ada suku bernama Indonesia," tutur
seorang guru perempuan dari Yogyakarta, dalam sebuah dialog yang juga
dihadiri Munaf. "Indonesia lahir karena ada kehendak dari berbagai
daerah, suku, agama, dan asal usul, untuk bersama-sama membebaskan diri
dari penderitaan akibat penindasan penjajah. Jika kini persatuan ini
membahayakan keselamatan manusia, masih perlulah dipertahankan?
Sebaliknya, jika perpecahan ternyata menjatuhkan lebih banyak lagi
korban, kita harus bisa mencari jalan untuk berdamai."
Rakyat bosan mendengar kericuhan politik. Jawaban Gus Dur atas
interpelasi DPR mengenai diberhentikannya dua menteri, dinilai tidak
memuaskan. Akan tetapi, mereka menerima permintaan maaf Gus Dur.
Sementara itu, tersiar kabar bahwa persediaan BBM di seluruh Indonesia
hanya tinggal untuk sepuluh hari. Sebuah koran ibukota membuat angket.
Hasilnya, rakyat menghendaki para pemimpin mengubah cara memandang dan
menyelesaikan persoalan.
***
Munaf tersenyum.
Entah karena dipicu oleh aksi ibu dan anak itu, atau bukan, para
elit politik memutuskan untuk berdialog sampai ke daerah-daerah. Mereka
akhirnya berpegang ke sebuah kesepakatan, bahwa satu-satunya alasan
bagi kehadiran sebuah negara adalah kepentingan umum. Karena itu,
negara mempunyai arti sejauh berguna untuk masyarakat, karena negara
bukan perusahaan yang bertugas menguntungkan para pengurusnya, .
Dalam dialog, muncul banyak ketegangan menyangkut UU No.22/1999 dan
No.25/1999 tentang otonomi. Pemerintah daerah dan banyak ornop
mempermasalahkan sikap mendua pemerintah dalam memberikan wewenang.
Lepas dari itu, semua pihak sepakat untuk segera memberlakukan UU ini,
sambil melakukan revisi secepatnya. Pemerintah pusat hanya menangani
pertahanan, politik luar negeri, dan moneter. Peran teritorial TNI dan
Polri dikurangi; Babinsa, Ratih serta Kamra dihapuskan. Sekalipun
demikian, baru pada 2007 TNI sepenuhnya kembali ke fungsi pertahanan.
Setahun sejak otonomi diberlakukan itulah, Munaf dan teman-temannya
memutuskan pindah ke Brebes. Di sana mereka yakin akan bisa bekerja
lebih efisien dan efektif karena dekat dengan petani. Banyak ornop dari
kota-kota lain memilih bergabung dengan mitra kerja mereka di daerah,
dan pemerintah daerah mengundang banyak tenaga ahli. Universitas
Tanjungpura di Kalimantan Barat misalnya, menandatangi kesepakatan
kemitraan pengembangan keahlian dengan Universitas Teknologi Toyohashi
di Jepang. Sesuai rencana, pada tahun 2003 pemda Kalimantan Timur
mengalokasikan penghasilan minyak dan gas bumi untuk beasiswa bagi
mahasiswa dari daerah lain yang ingin memperdalam bidang kehutanan.
Putera-puteri Kaltim pun tidak perlu ke Jawa untuk melanjutkan
pendidikan.
Penerapan otonomi daerah dan desentralisasi ini jualah yang ikut
menyelamatkan Indonesia dari kehancuran. Untuk masyarakat daerah,
otonomi dilihat sebagai komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan
dan memberikan kepastian pengelolaan sumberdaya alam. Dengan otonomi,
daerah dapat mengindentifikasi persoalannya sendiri dan merumuskan
pemecahannya. Kalau tidak ada otonomi, nelayan Pantai Utara Jawa dan
pantai Timur Sumatera mungkin belum berhasil mengembangkan budidaya
maritim pada tahun 2007. Padahal budidaya itulah yang mengurangi
ketergantungan nelayan terhadap penangkapan ikan di laut lepas.
Ketika hak adat dan ulayat masyarakat juga mendapatkan pengakuan,
lembaga-lembaga adat ternyata dapat berperan untuk mengaktifkan
pelestarian lingkungan. Di Maluku, misalnya, budaya Sasi mengatur
pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Daerah berkembang lebih cepat setelah ada perampingan birokrasi.
Sementara penguatan sarana infrastruktur komunikasi dan perhubungan,
termasuk membuka pelabuhan-pelabuhan besar, memperlancar lalu lintas
ekspor. Perusahaan multinasional mulai membuka cabang di daerah-daerah.
Pariwisata berkembang dengan sendirinya. Perkembangan ini menyebabkan
kebutuhan energi di daerah meningkat. Beberapa daerah mendirikan pusat
pengkajian dan pemanfaatan energi alternatif seperti tenaga air dan
panas bumi. Dengan perbaikan tata niaga dan risiko eksplorasi, energi
panas bumi menjadi lebih kompetitif. Pemerintah mengeluarkan kebijakan
penggunaan komponen lokal sebanyak mungkin di dalam pengembangannya, dan
pajak yang diperoleh dari panas bumi dikembalikan untuk membiayai
pengembangan itu.
Mulanya, otonomi memunculkan "aji mumpung." Banyak bupati berkolusi
dengan anggota DPRD untuk mengambil keuntungan dari proyek-proyek
daerah. Namun pers semakin cermat menuliskan setiap bentuk
penyalahgunaan jabatan. Dengan mendirikan berbagai lembaga mandiri
seperti "pengawas pemerintah," gerakan konsumen", masyarakat ikut
membongkar struktur ketidakadilan yang ada dalam hubungan-hubungan
kekuasaan. Tuntutan untuk mereformasi UU agraria, misalnya, mengubah
alokasi pembagian aset, sehingga kemunculan raja-raja kecil daerah
dapat dicegah
***
Dialog yang paling alot berlangsung antara pemerintah dan daerah
konflik seperti Aceh, Papua Barat, dan Riau. Untuk orang Aceh dan
Papua, masalahnya bukan semata-mata terletak dalam otonomi khusus.
Mereka tidak memerlukan penyelesaian yang sekadar "mengurangi
keresahan," melainkan penyelesaian yang didasarkan atas prinsip
penghormatan terhadap hak serta sejarah masyarakat. Selama perundingan
berlangsung, pemerintah menyiapkan perangkat yang diperlukan bagi
penyelesaian pelanggaran HAM. Termasuk di antaranya adalah UU
Pengadilan HAM, serta UU perlindungan saksi dan korban. Masyarakat dan
pemerintah juga menyiapkan kemungkinan untuk pembentukan Komisi
Kebenaran dan Rekonsiliasi. Perwakilan korban ikut mengusulkan, siapa
yang akan duduk di dalam komisi itu. Banyak ornop dan lembaga keagamaan
menyiapkan rumah pemulihan untuk korban, khususnya perempuan dan
anak-anak.
Munaf ingat, itulah awal mula ia setiap hari membaca di koran,
mendengar di radio, atau menonton di televisi, cerita-cerita pengakuan
dari para korban tentang kekerasan yang mereka alami. Ada banyak sekali
proses pengadilan, sekalipun lebih banyak kasus yang tidak bisa sampai
ke pengadilan, karena berbagai alasan. Sampai saat ini, proses
penyelesaian hukum untuk berbagai kasus pelanggaran HAM di masa lampau
itu, masih berlangsung. Sedangkan penyelesaian politiknya sudah
selesai pada akhir tahun 2002.
***
Sesudah Gus Dur turun dari kursi kepresidenan, pemerintah yang baru
menerapkan kebijakan pemerataan ekonomi. Ketika otonomi mulai
diterapkan, masyarakat mendesak agar pemerintah tetap membuat kebijakan
nasional yang menjamin kemudahan untuk pengembangan usaha kecil.
Pembangunan daerah lewat otonomi berhasil membuka akses pasar karena
sarana transportasi dan informasi tersedia sampai ke desa-desa. Ini
diikuti dengan kebijakan bahwa Bank tidak lagi memberikan pinjaman
modal semata-mata atas dasar adanya jaminan. Pinjaman diberikan atas
dasar kelayakan usaha.
Teman-teman Munaf dari ornop dan lembaga pengembangan mandiri kerap
menerima permintaan informasi mengenai pengelolaan usaha yang
bertanggung jawab. Mereka yakin, kebijakan pemerataan ekonomi merupakan
jalan untuk menghilangkan kemiskinan dan mengusahakan keadilan sosial.
Bagaimanapun Munaf dan teman-temannya itu tahu, bahwa keadilan sosial
hanya tercapai kalau elit yang berkuasa mau membuka monopoli atas
kekuasaannya secara demokratis.
Pemilu 2004 terselenggara melalui sistem distrik. Presiden dan
Wakilnya juga dipilih langsung oleh rakyat. Melalui sistem distrik,
oligarki DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai dihilangkan. Seseorang
menjadi tokoh bukan karena kedekatannya dengan ketua partai ataupun
posisi strategis lainnya, melainkan karena kedekatannya dengan rakyat
dan karena kerja kerasnya. Kini sudah banyak tokoh perempuan
bermunculan dari daerah. Pada mulanya, banyak pihak mencoba memakai
ajaran agama dan adat istiadat untuk mempengaruhi masyarakat.
UUD 1945 mengalami perubahan besar dengan membuat pemisahan
kekuasaan yang tegas. MPR tidak ada lagi; sebagai gantinya ada Dewan
Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Kekuasaan presiden
dibatasi, dan hak asasi manusia dijamin di dalam konstitusi, begitu
pula kemerdekaan pers.
***
Pintu diketuk, seorang relawan masuk dan memberikan kiriman buku
berjudul “Perkembangan Perekonomian Indonesia 2000-2010” yang disusun
oleh sebuah lembaga penelitian ekonomi. Kebijakan pemerataan ekonomi
tidak berjalan lancar antara tahun 2000 dan 2002. Dibandingkan
Malaysia, Thailand, dan Korea Selatan, pertumbuhan ekonomi Indonesia
ternyata paling rendah. Ada banyak alasan dan isu yang menyebabkan itu
terjadi, mulai dari gerilya ekonomi menggempur rupiah di pasar uang,
para spekulan berulah agar pasar tidak stabil supaya meraih keuntungan,
rentetan debat politik, sampai kenaikan suku bunga berdasarkan
ketentuan Federal Reserve Bank Amerika Serikat.
Namun masyarakat tidak terlalu kecil hati karena indikator
perdagangan cukup baik. Ekspor membesar, terutama untuk produk
pertanian, dalam bentuk mentah maupun olahan. Masyarakat menyaksikan
bahwa kebijakan pemerataan yang tidak semata-mata bersifat ideologis,
secara perlahan-lahan meningkatkan kondisi perekonomian negara.
Apalagi, sejak 2005, negara hanya memainkan peran yang menunjang usaha
masyarakat, tetapi bukan mencampuri segala urusan masyarakat atau
mengurusi segala sesuatu. Negara tidak mengambil alih urusan yang dapat
dilakukan masyarakat, dan masyarakat tidak mengambil alih urusan yang
dapat dilakukan oleh anggota-anggotanya.
Semua perubahan politik yang mendasar itu memungkinkan reformasi di
bidang hukum berjalan dengan baik. Hukum kembali ke nilai-nilai
dasarnya, yaitu kesamaan, kebebasan, dan solidaritas. Semua pihak
sepakat bahwa kesamaan berarti segenap anggota masyarakat diperlakukan
berdasarkan kriteria yang berlaku untuk semua; kebebasan berarti hukum
menjamin setiap orang atau kelompok untuk mengurus diri sendiri tanpa
paksaan dari pihak yang tidak berhak; dan solidaritas berarti negara
menjadi wadah tempat masyarakat hidup senasib sepenanggungan dan saling
bertanggung jawab.
Dengan alasan itu, pemerintah didesak untuk mencabut semua produk
hukum yang tidak peka terhadap perempuan, dan golongan tertentu yang
merasa telah ditempatkan di dalam politik Indonesia sebagai kelompok
minoritas.
***
Gema Adzan Isya terdengar dari mesjid di belakang kantor. Munaf
bergegas membereskan kertas-kertas di atas mejanya, yang bercampur baur
dengan kliping koran dan majalah. Ia baru saja pindah ruangan.
Tiba-tiba matanya bertumbukkan dengan sebuah judul di halaman pertama
surat kabar "Suara Rakyat". Di situ tertulis, "Setelah diadili dan
terbukti bersalah, Presiden Gus Dur akan memberikan amnesti kepada
mantan presiden RI, Suharto," di bawahnya terlihat sub judul,
"Mahasiswa meminta penjelasan." Munaf termenung sejenak memandang judul
itu. Ia menumpukkan berita bulan Juli 2001 tersebut bersama
berkas-berkas lainnya.
****
Jakarta, Akhir Tahun 1998